Sabtu, 26 Januari 2013

Karya ilmiah~Makalah: " Relasi Islam Dengan Pancasila"

RELASI ISLAM DENGAN PANCASILA



MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila pada
 Jurusan Tarbiyah STAI Al-Musydariyah kota Cimahi


Dosen
 Drs.Agus Kusnadi



Zaimah
2010018












STAI AL-MUSYDARIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIK AGAMA ISLAM
2011






KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum ,wr.wb

Bismillah alhamdulillah   penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas Kuasa-Nya makalah ini dapat diselesaikan. shalawat dan salam juga kami sanjungkan kepada Nabi Muhammad saw dan keluarga serta para sahabat.

Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila STAI AL-MUSDARIYAH KOTA CIMAHI semester ganjil, yang di bimbing oleh dosen Drs.Agus Kusnadi.Makalah ini membahas:”Relasi Islam Dengan Pancasila” .

Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Ayahanda tercinta,kakak,dan adik yang telah membantu dalam perkuliahan ini;sehingga dapat menyelesaikannya tepat waktu.

Kami menyadari,makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan,mengingat masih minimnya keilmuan kami dalam hal.Maka dari itu,kami berharap kepada Bpk Dosen Pembimbing  memberikan sumbang-sarannya untuk perbaikan penyusunan makalah kami selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat menambah wawasan keilmuan para mahasiswa pada umumnya,dan khususnya untuk kami,amin.Wasallamu ‘alaikumwr.wb.
                                                                                  
                                                                                                                      Bandung, Desember 2011
    
                                  Penyusun  










DAFTAR ISI


KATA PENGGANTAR                                                                                     i           
DAFTAR ISI                                                                                                      ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                  1        
1.1.Latar Belakang  Masalah                                                                      1
1.2.Rumusan Masalah                                                                                1         
1.3.Tujuan Penulisan                                                                                  2
1.4.Manfaat Penulisan                                                                               2
BAB II PEMBAHASAN                                                                                  3
2.1.Pancasila Sebagai Asas Negara Indonesia.                                          3
2.2.Sejarah Pancasila                                                                                  4
2.3.Relasi  Islam Dengan Pancasila                                                          11
BAB III PENUTUP                                                                                         27
3.1.Simpulan                                                                                             27
DAFTAR PUSTAKA                                                                                     28







BAB I 
 PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang  Masalah

Sejak awal pembentukan pancasila sebagai dasar negara telah menjadi perdebatan yang tidak ada akhirnya.Perbedaan perbedaan sudut pandang mengakibatkan semakin mengikis kemurnian pancasila.Sebagian menganggap bahwa pancasila bisa dikata sudah tidak sesuai dengan zaman,sehingga perlu adanya pengubahan-pengubahan yang mendasar,sebagian ingin mengembalikan kemurnian pancasila sebagaimana awal pembentukan,dan yang lain ada yang bersikap acuh dan masa bodoh,seakan-akan menganggap bahwa itu urusan kepemerintahan semata.

Mereka yang mengambil sikap demikian bisa saja karena mereka mungkin dalam kesehariannya lebih dekat dengan agama .Hal itu adalah salah satu   kenyataan ,bahwa jurang pemisah antara negara dengan agama semakin membentang. Indonesia memang  bukan negara theokrasi bukan juga negara sekuler,akan tetapi Indonesia ada di antara keduanya.Seperti yangtercantum dalam pembukaan UUD 1945,yakni berasaskan pancasila.Sayogyanya,bangsa Indonesia ini,mengetahui secara benar peranan agama dalam ketatanegaraan.Agar tidak salah pemahaman pada setiap peraturan –peraturan pemerintah   yang ditetapkan.

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan laju perkembangan bangsa danegara Indonesia ini dari segala sektor,amin.






BAB II
 PEMBAHASAN


1.2.Pancasila Sebagai Asas Negara Indonesia. 
 
Pancasila (diucapkan [pantʃasila] ) adalah pejabat filosofis/ideologi dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Jawa Kuno/Sansekerta, "panca" artinya lima, dan "sila" artinya prinsip-prinsip. Ini terdiri dari lima prinsip dianggap tak terpisahkan dan saling terkait: 

1.      Belief in the one and only God, (in Indonesian , Ketuhanan Yang Maha Esa ). Kepercayaan pada Allah satu-satunya, (dalam bahasa Indonesia Yang, Maha Esa Ketuhanan).
2.   Just and civilized humanity, (in Indonesian, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab ). Hanya kemanusiaan dan beradab, (dalam bahasa Indonesia Yang, Kemanusiaan Beradab Adil murah).
3.     The unity of Indonesia, (in Indonesian, Persatuan Indonesia ). Persatuan Indonesia, (dalam bahasa Indonesia, Persatuan Indonesia).
4.     Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives (in Indonesian, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan ) Demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kebulatan suara yang timbul dari musyawarah antara perwakilan (dalam bahasa Indonesia, kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam, Permusyawaratan Perwakilan murah)
5.      Social justice for all of the people of Indonesia (in Indonesian , Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia ) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (dalam bahasa IndonesiaSosial, Keadilan BAGI Seluruh Rakyat Indonesia)
 
2.2.Sejarah Pancasila

Pada tahun 1945, menghadapi kebutuhan untuk bekerja sama antar kepulauan yang  beragam, Presiden masa Soekarno diumumkan Pancasila sebagai "Dasar Negara" (landasan filosofis / filsafat politik dari negara Indonesia). Filsafat politik Sukarno terutama perpaduan dari unsur-unsur sosialisme , nasionalisme dan monoteisme .Hal ini tercermin dalam proposisi versi nya dia disajikan Pancasila pada 1 Juni 1945, Badan Penyelidik ke Usaha Persiapan Kemerdekaan (Investigasi Komite Persiapan Kemerdekaan Upaya, tanpa kata "Indonesia" karena disahkan oleh Angkatan Darat XVI Jepang, Kaigun , untuk Jawa saja), dalam sebuah pidato yang dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila": 

1.      Kebangsaan Indonesia (Indonesian Nationality), an emphasis on Nationalism Kebangsaan Indonesia (kebangsaan), penekanan pada Nasionalisme
2.      Internasionalisme ( Internationalism ), an emphasis on justice and humanity Internasionalisme ( Internasionalisme ), penekanan pada keadilan dan kemanusiaan
3.      Musyawarah Mufakat (Deliberative Consensus), an emphasis on Representative democracy which holds no ethnic dominance but an equal vote for each member of the council Musyawarah mufakat (Konsensus Permusyawaratan), penekanan pada demokrasi Perwakilan yang memegang dominasi etnis tetapi tidak ada suara yang sama untuk setiap anggota dewan
4.      Kesejahteraan Sosial ( Social Welfare ), influenced by the idea of the welfare state , an emphasis on populist Socialism Kesejahteraan Sosial ( Kesejahteraan Sosial ), dipengaruhi oleh gagasan tentang negara kesejahteraan , penekanan pada populis Sosialisme
5.      KeTuhanan yang Berkebudayaan ( an emphasis on monotheism and religiousity ) KeTuhanan Yang Berkebudayaan, penekanan pada monoteisme dan religiousity.
Ketika itu ada pandangan yang menginginkan dasar negara Indonesia berdasarkan Islam pada masa menjelang Perang Pasifik, Soekarno memberi reaksi. Sambil menunjukan keberhasilan Turki di bawah Kemal Attartuk, ia menginginkan suatu negara yang terpisah dari urusan agama. Urusan agama adalah urusan agama, urusan negara adalah urusan negara,katanya. Untuk memperkuat pendapatnya, ia mengutip pendapat ulama Mesir, Ali Abd Al-Raziq dalam bukunya, Al-Islam wa Usul Al-Hukum (1925), yang mencoba membuktikan bahwa tugas Nabi Muhammad ialah menegakkan agama, tanpa berminat mendirikan negara, suatu pemerintahan dunia, tanpa membentuk khafilah atau pengangkatan seorang kepala suatumasyarakat politik.

Melalui aritel´ Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, Pandji Islam (1940), sebenarnya ia menginginkan agar di suatu perwakilan rakyat sebagai ciri-ciri demokrasisuatu negara, di mana di tempat itulah golongan Islam mempunyai kesempatan untuk mewarnai undang-undang negara, asalkan golongan Islam itu mempunyai suara mayoritas dalam parlemen,hal ini tentunya tergantung suara yang diperoleh golongan Islam dalam Pemilihan Umum.Soekarno menambahkan bahwa pemikiran inilah yang terdapat pada kalangan pemimpin Turki ketika mereka memisahkan agama dengan negara ,(Peter Kasenda,Web: www.peterkasenda.wordpress.comEmail:mr.kasenda@gmail.com, peterkasenda@rocketmail.com1).

Setelah beberapa pertemuan BPUPKI, lima prinsip (sila) yang diusulkan oleh Sukarno ditata ulang.Para religiousity sila kelima tentang dipromosikan menjadi sila pertama. Internasionalisme, keadilan dan kemanusiaan tetap sebagai bagian dari sila kedua. Yang sila pertama tentang nasionalisme yang sebelumnya menjadi sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Para sila ketiga dan keempat tentang demokrasi dan peran sosial menjadi sila keempat dan kelima.

Dengan  demikian,dia telah membantu memecahkan prioritas yang saling bertentangan antara Muslim , nasionalis dan Kristen . UUD 1945 Konstitusi Indonesia kemudian menetapkan Pancasila sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip itu ialah:
  
1. Belief in the one and only God ( Ketuhanan dalam satu dan hanya Allah )
 Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini menekankan kepercayaan pada Tuhan . Hal ini juga menyiratkan bahwa orang-orang Indonesia percaya pada kehidupan setelah kematian .Ini menekankan bahwa mengejar nilai-nilai sakral akan memimpin orang-orang untuk kehidupan yang lebih baik di akhirat. Prinsip itu diwujudkan dalam UUD 1945 dan berbunyi: "Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada satu dan hanya Allah".Hal ini diwakili oleh bintang di tengah perisai Garuda Pancasila.

2. Just and civilized humanity ( kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan Yang Adil murah Beradab: Prinsip ini mensyaratkan bahwa manusia harus diperlakukan dengan memperhatikan martabat mereka sebagai makhluk Tuhan. Ini menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak mentolerir penindasan fisik atau spiritual manusia oleh orang-orang mereka sendiri atau oleh bangsa lain. Rantai di kanan bawah perisai melambangkan generasi-generasi umat manusia.

 3. The unity of Indonesia ( Para Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia: Prinsip ini mewujudkan konsep nasionalisme , cinta bangsa dan tanah air seseorang. Ini memandang perlu untuk selalu membina persatuan nasional dan integritas.Pancasila menuntut agar Indonesia menghindari perasaan superioritas atas dasar etnisitas , karena alasan keturunan dan warna kulit. Dalam pidatonya 1 Juni 1945, Soekarno mengutip Gandhi: Saya seorang nasionalis, tetapi nasionalisme saya adalah kemanusiaan.Lapisan indonesian senjata mengabadikan simbol " Bhinneka Tunggal Ika "yang berarti" kesatuan dalam keragaman ".Ini diwakili pada perisai oleh pohon beringin di kanan atas.

4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives ( Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kebulatan suara yang timbul dari permusyawaratan perwakilan )

Dipimpin oleh Yang kerakyatan Hikmat Kebijaksanaan Dalam, Permusyawaratan / Perwakilan: panggilan demokrasi Pancasila untuk pengambilan keputusan melalui musyawarah, atau musyawarah, untuk mencapai konsensus, atau mufakat. Ini menyiratkan bahwa pemungutan suara tidak dianjurkan selama musyawarah adalah mungkin. Ini adalah demokrasi yang hidup sampai prinsip-prinsip Pancasila. Kepala banteng liar di sebelah kiri atas singkatan dari sila ini. 

5.Social justice for the whole of the people of Indonesia (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan Sosial BAGI Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini panggilan untuk penyebaran kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk, tidak statis tapi dalam cara yang dinamis dan progresif.Ini berarti bahwa semua negara sumber daya alam dan potensi nasional harus dimanfaatkan untuk kebahagiaan terbesar yang mungkin baik dan rakyat.Keadilan sosial berarti perlindungan yang lemah. Tetapi perlindungan tidak boleh mengingkari mereka bekerja. Sebaliknya, mereka harus bekerja sesuai dengan kemampuan dan bidang kegiatan. Perlindungan harus mencegah pengobatan yang disengaja oleh yang kuat dan memastikan aturan keadilan. Hal ini dilambangkan oleh telinga padi dan kapas di perisai.

Apabila kita simak dari awal pembentukan sila-sila pancasila,jelas-jelas sarat dengan syariah Islam,seperti apa yang dikatakan Soekarno kepada Muhammad Daud Beurueh,tokoh Ulama seluruh Aceh (PUSA);saat ia minta dukungannya.Inilah kutipan dialog tersebut:
Soekarno  :    ”Saya minta bantuan kakak agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dengan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945”.
Daud Beureuh:  ”Saudara Presiden!Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden,asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang salib atau perang diisabilillah,perang untuk menegakan agama Allah,sehingga kalau     ada di atar kami yang terbunuh dalam perang itu maka bearti mati syahid”.
Soekarno   :      ”Kakak!Memang yang saya maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Tengku Tjik Di Tiro dan lain-lain,yaitu perang tidak kenal mundur,perang yang bersemboyan’merdeka atau syahid”.
Daud Beureuh: ”Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden,dengan demikian boleh lah saya mohon kepada Saudara Presiden bahwa apabila perang telah usai nanti,kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya”.
Soekarno       :    ”Mengenai hal itu kakak tak usah khawatir.Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam”.
Daud Buerueh:  ”Maafkan saya Saudara Presiden,kalau saya terpaksa mengatakan ,bahwa hal itu tidak  menjadi jaminan bagi kami.Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Persiden”.
Soekarno  :       “Kalau demikian baiklah,saya setujui permintaan kakak itu”(Arrahman.com,2008).
Dengan melihat kenyataan bahwa rakyat Indonesia 90% beragama Islam,menurut penulis;secara otomatis umat Islam menguasai suara dalam parlemen sehingga hukum-hukumnyapun sebagian besar berdasarkan hukum Islam. Dari pembahasan di atas,jelaslah kiranya hal itu yang menjadikan umat Islam menerima pancasila sebagai dasar negara.

3.2.Relasi Islam Dengan Pancasila

Umat Islam menerima pancasila hanyalah sebagai dasar negara,tidak lebih daripada itu karena umat Islam memiliki pedoman/pandangan hidup sendiri yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits .Al-Qur’an tidak bisa disamakan atau dibandingkan apalagi di ganti, dengan pancasila.Pancasila bukan wahyu,akan tetapi  umat Islam menjadikan pancasila sebagai cerminan seperti yang disampaikan  K.H. Ahmad Siddiq ( Rois Am ), orang yang boleh dikatakan konseptor utama keputusan Munas 1983 dan Muktamar 1984, dalam kutipan makalahnya yang disampaikan pada Muktamar mengatakan:”Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam akan keesaan Allah, yang dikenal pula dengan sebutan Tauhid”.Dan dalam “Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”. Deklarasi ini merupakan simpul dan titik akhir dari pembahasan keagamaan (bahtsul masa’il) ulama NU tentang Pancasila sebagai ideologi negara, tentang wawasan kebangsaan, dan posisi Islam dalam negara-bangsa. Secara lengkap deklarasi itu berbunyi sebagai berikut :

1.      Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, dan tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
2.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3.      Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
4.      Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
5.      Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua fihak.

Sikap NU adalah menjadikan pancasila sebagai asas negara dan Islam sebagai aqidahnya.NU bukan hanya pertama menerima tetapi juga yang paling mudah menerima Pancasila. Sedangkan,Muhammadiyah menerima Pancasila setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (voa Islam.com,Dikutip dari buku:NU dan Pancasila).Paham pancasila akan sulit diterima,kecuali dengan pendekatan agama,yakni Islam.Di antara ajaran Islam yang tercermin di dalam pancasila,ialah :
1. KeTuhanan Yang Maha Esa
Tuhan adalah kata umum (bahasa Indonesia) dan Illah (bahasa Arab).Artinya, "Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada satu dan hanya Allah".Hal ini menggambarkan unsur ketauhidan dalam Islam.Sebagai mana firman Allah:
Artinya: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”(Al-Baqarah(2):‎‎163).

Surah Al-Ikhlash(112):1:
Artinya :”Katakalah!(Muhammad):”Dia-lah Allah Yang Maha Esa”.

Q.S:Al-Hasyr(59):22–24:
Artinya:“Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia...”.

Q.S:Al-Maa-idah(5):73:
Artinya:“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. ..”

Surat lainnya:
Artinya: “Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari (keesaaan Allah), sedangkan mereka sendiri adalah orang-orang yang sombong.” (QS. al-Nahl : 22). Artinya:

Dan Tuhan-mu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah : 163)

Al-Hadits: Artinya :”Manusia yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku di hari kiamat ialah orang yang mengucapkan kalimat :”Tidak ada Tuhan selain Allah”.(HR.Bukhari ).

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Dalam sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan yang menjunjung tinggi sikap adil dan beradab, hal ini juga dianjurkan dalam Al-Qur’an:Al-Maidah(5):8:

‎ ‎يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَ
لَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُو
  أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
 
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dalam surat lainnya: Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. al-Nahl(16): 90)

Surah Attin (95): 4:
Artinya :“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “

Surah Al-Israa’(17): 70:
Artinya :“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”

Surah Al-Maa-idah(5): 2:
Artinya :“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Surah Al-Insaan(76): 8 – 9:
Artinya :“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. “

Al-Hadits: Artinya :”Tidaklah beriman seorang di antara kamu sehingga ia  mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”.(HR.Bukhari Muslim)

Al-Hadits: Artinya :”Barang siapa melapangkan kehidupan duniawi seorang mukmin,Allah akan melapangkan kehidupan  orang itu di hari kiamat.Dan barang siapa meringankan kesusahan seorang mukmin,allah akan mehilangkan kesusahannya di dunia dan akhirat”.(HR.Muslim)

Al-Hadits: Artinya :”Jihad yang paling utama adalah mengemukakan perkara yang benar terhadap penguasa yang zalim”.(HR.Ibnu Majah)

3. Persatuan Indonesia
 
Sila ketiga ini menggambarkan sebuah kehidupan yang rukun, damai, saling berdampingan dalam bingkai keanekaragaman bangsanya dengan dilandasi persatuan serta kebersamaan, sebagaimana perintah Allah ,Ali-Imron (3):103:
 
Artinya :“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah allah menerangkan ayat-ayat-nya kepadamu, agar kamu mendapatpetunjuk.

Surah Al-Hujuraat(49):13:
Artinya :“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. “

Surah Al-Hujuraat(49): 9:
Artinya :“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Surah Al-Hujuraat (49 ): 10:
Artinya :“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. “

Surah Annisaa’(4 ): 59):
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Al-Hadits: Artinya :”Kepala akal sesudah iman adalah berkasih-kasihan sesama manusia dan membuat kebajikan kepada semua orang,baik orangitu soleh maupun fasik”.(HR.Tabrani)
Al-Hadits: Artinya :”Cinta tanah air sebagian dari iman”.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Sila yang memberi petunjuk dalam pelaksanaan kepemimpinan serta dalam mengambil sebuah keputusan itu harus secara bijak dengan tetap berdasarkan musyawarah. Hal ini digambarkan dalam al-Qur'an surat Shaad ayat 20:
‏مُلْكَهُ وَءَاتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ وَشَدَدْنَا
“Dan kami kuatkan kerajaannya dan kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.”

Q.S:A
li-Imron(3):159:
Artinya :Maka disebabkan rahmat dari allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada allah. Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-nya.”

Surah Asy-Syuura (26): 38:
Artiny :“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Surah Al-Mujaadilah (59 ): 9:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan.”

Surah Al-Mujaadilah(58 ):11:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”

Ali bin Abi Thalib berkata :”Ya Rosululloh! Timbul beberapa urusan di antara kami yang tidak turun Al-Qur’an terhadapnya dan tidak ada pula padanya sunahmu,apa yang harus aku lakukan? Nabi menjawab:”Kumpulkanlah orang-orang yang pandai dari antara orang-orang mukmin,maka berundinglah mereka tentang hal itu”.(HR.Ibnu Abdil Barr)

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila yang menggambarkan dan mencita-citakan terwujudnya kehidupan yang adil, makmur, bagi seluruh rakyatnya yang beranekaragam. Hal ini juga diperintahkan dalam Al-Maa'idah(5):8:

Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) kerena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Surat lainnya:
Artinya :Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Nisa’(4 ) : 135:

Surah An-Nahl (16 ): 71:
Artinya :“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?“

Surah Al-Imran (3 ):180:
Artinya :“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.  Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. “

Surah Al-Furqaan (25 ): 67:
Artinya :“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “

Surah Al-Hadiid (57 ): 11:
Artinya :“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak, “

Surah Adz-Dzaariyaat(51 ): 19:
Artinya :“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian. “

Surah Al-Maa’uun(107 ): 1, 2 & 3:
Artinya :“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. “

Dalam surat An-Nahl (16 ): 90 :
 الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ‏يَنْهَى عَنِ  اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَ إِنَّ*
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Al-Hadits: Artinya :”Orang mukmin saudaranya orang mukmin.dia menolak segala rupa gangguan yang mengganggu sawah ladang saudaranya itu.Dan dia wajib menjaga sawah ladang saudaranya dalam keadaan saudaranya itu tiada di tempatnya”.(HR.Abu Dawud)

Al-hadits: Artinya :”Bekerjalah engkau untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya,dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok”.(HR.Ibnu As-Sakir)
Artinya :”Janganlah salah seorang di antara kamu duduk menganggur dari encari rezeki sambil berdoa menengadahan tangan ke langit:”Ya Allah!turunkanlah rezeki untukku”.padahal sudah dimaklumi bahwasannya langit itutidak pula akan menurunkan hujan emas dan tidak pula menurunkan hujan perak”.(Umar Bin Khatab r.a)

Namun demikian,sejak awal sampai sekarang, Pancasila telah menjadi subjek perbedaan pendapat. Salah satu bidang utama pertengkaran menyangkut sila pertama dari "pilar" lima, persyaratan untuk keyakinan pada semua-keesaan Allah (Ketuhanan Yang Maha Esa). Selama negosiasi mengenai prinsip ini kaum nasionalis khawatir bahwa formulasi yang seharusnya untuk mempromosikan kebebasan beragama . Sedangkan,kaum Muslim menginginkan sebuah formulasi yang mana agama Indonesia adalah Islam .

Hingga pada 18 Agustus 1945, kelompok yang meratifikasi Konstitusi sepakat bahwa istilah " Allah "harus diganti dengan"Tuhan "(Illah), istilah yang lebih umum yang didukung oleh Hindu .Kata 'Ketuhanan' dan 'Allah' digunakan dalam Pembukaan Konstitusi, tetapi istilah "Allah" muncul dalam Pasal 9, yang menentukan kata-kata sumpah jabatan presiden. Ada presiden alternatif 'janji' dalam artikel yang sama yang tidak menyebut Tuhan sama sekali.

BAB III

 PENUTUP

3.1.Simpulan
Dari pembahasan di penulis  mengambil simpulan,bahwa :
  1.   Pancasila adalah asas negara Indonesia,artinya segala hukum yang berlaku di Indonesia harus berasaskan kepada pancasila atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia.
  2. Dengan dikeluarkannya dekrit Presiden tanggal 5 juli 1959 , untuk kembali ke UUD 1945,maka dengan begitu segala tertib hukum yang berlaku di Indonesia  harus sesuai dengan syariah Islam.Karena sumber pembentuk UUD 1945 adalah Piagam Jakarta,meskipun anak kalimat dari sila pertama pancasila telah di hapus.
  3. Dalam negara yang berpaham Pancasila,hubungan agama dalam  sangat penting  ;dimana agama berperan sebagai aqidah yang mewarnai hukum dalam negara tersebut.
  
DAFTAR PUSTAKA

  1. Pancasila (politics) PolitikPancasila FromWikipedia, the free encyclopedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas .This article is about the Indonesian statephilosophy. Artikel ini adalah tentang filosofi negara Indonesia.
  2. Arrahman.com,Radikalisme Negara Terhadap Agama,2008 
  3.   sinarislam.wordpress.com/.../ayat-ayat-al-quran-mengenai-pancasila/
  4.  Kaelani ,M.S,PENDIDIKAN PANCASILA,Yogyakarta:PARADIGMA,2004
  5. Voa islam.com, RELASI AGAMA DAN NEGARA:Perspektif Pemikiran Nahdlatul Ulama,
  6. masri.blog.com/Tembolok, hubungan antara islam dan pancasila,2010 
  7. http://janursyahblogspot.com,DASAR PANCASILA DALAM ALQUR’AN DAN PANCASILA ‎SEBAGAI FILSAFAT NEGARA,YANG DIRANCANG ULAMA JAMANDAHULU DAN PERWAKILAN AGAMA LAIN, SOB!!,2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar