RELASI ISLAM DENGAN PANCASILA
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Pendidikan
Pancasila pada
Jurusan Tarbiyah STAI Al-Musydariyah
kota Cimahi
Dosen
Drs.Agus Kusnadi
Zaimah
2010018
STAI AL-MUSYDARIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIK AGAMA ISLAM
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
,wr.wb
Bismillah
alhamdulillah penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas Kuasa-Nya makalah ini dapat diselesaikan. shalawat
dan salam juga kami sanjungkan kepada Nabi Muhammad saw dan keluarga serta para
sahabat.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila STAI AL-MUSDARIYAH KOTA CIMAHI semester ganjil, yang di bimbing oleh dosen Drs.Agus Kusnadi.Makalah ini membahas:”Relasi Islam Dengan Pancasila” .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Ayahanda tercinta,kakak,dan adik yang telah membantu dalam perkuliahan ini;sehingga dapat menyelesaikannya tepat waktu.
Kami menyadari,makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan,mengingat masih minimnya keilmuan kami dalam hal.Maka dari itu,kami berharap kepada Bpk Dosen Pembimbing memberikan sumbang-sarannya untuk perbaikan penyusunan makalah kami selanjutnya.
Semoga
makalah ini dapat menambah wawasan keilmuan para mahasiswa pada umumnya,dan
khususnya untuk kami,amin.Wasallamu ‘alaikumwr.wb.
Bandung, Desember 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1
1.1.Latar Belakang Masalah 1
1.2.Rumusan Masalah
1
1.3.Tujuan Penulisan 2
1.4.Manfaat Penulisan 2
BAB II
PEMBAHASAN 3
2.1.Pancasila Sebagai Asas
Negara Indonesia. 3
2.2.Sejarah
Pancasila 4
2.3.Relasi
Islam Dengan Pancasila 11
BAB III PENUTUP
27
3.1.Simpulan
27
DAFTAR PUSTAKA
28
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masalah
Sejak awal pembentukan pancasila
sebagai dasar negara telah menjadi perdebatan yang tidak ada akhirnya.Perbedaan
perbedaan sudut pandang mengakibatkan semakin mengikis kemurnian
pancasila.Sebagian menganggap bahwa pancasila bisa dikata sudah tidak sesuai
dengan zaman,sehingga perlu adanya pengubahan-pengubahan yang mendasar,sebagian
ingin mengembalikan kemurnian pancasila sebagaimana awal pembentukan,dan yang
lain ada yang bersikap acuh dan masa bodoh,seakan-akan menganggap bahwa itu
urusan kepemerintahan semata.
Mereka yang mengambil sikap demikian bisa saja karena mereka mungkin dalam kesehariannya lebih dekat dengan agama .Hal itu adalah salah satu kenyataan ,bahwa jurang pemisah antara negara dengan agama semakin membentang. Indonesia memang bukan negara theokrasi bukan juga negara sekuler,akan tetapi Indonesia ada di antara keduanya.Seperti yangtercantum dalam pembukaan UUD 1945,yakni berasaskan pancasila.Sayogyanya,bangsa Indonesia ini,mengetahui secara benar peranan agama dalam ketatanegaraan.Agar tidak salah pemahaman pada setiap peraturan –peraturan pemerintah yang ditetapkan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan laju perkembangan bangsa danegara Indonesia ini dari
segala sektor,amin.
BAB II
PEMBAHASAN
1.2.Pancasila Sebagai Asas
Negara Indonesia.
Pancasila (diucapkan [pantʃasila] ) adalah
pejabat filosofis/ideologi dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Jawa Kuno/Sansekerta, "panca"
artinya lima, dan "sila" artinya prinsip-prinsip. Ini terdiri
dari lima prinsip dianggap tak terpisahkan dan saling terkait:
1. Belief in the one and only God, (in Indonesian , Ketuhanan Yang Maha Esa ).
Kepercayaan pada Allah satu-satunya, (dalam bahasa Indonesia ‘Yang, Maha Esa Ketuhanan’).
2. Just and civilized humanity, (in Indonesian, Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab ). Hanya kemanusiaan dan beradab, (dalam bahasa
Indonesia ‘Yang,
Kemanusiaan Beradab Adil murah’).
3. The unity of Indonesia, (in Indonesian, Persatuan Indonesia ). Persatuan Indonesia, (dalam bahasa
Indonesia, ‘Persatuan Indonesia’).
4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations
amongst representatives (in Indonesian, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam
Permusyawaratan dan Perwakilan ) Demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
kebulatan suara yang timbul dari musyawarah antara perwakilan (dalam bahasa
Indonesia, ‘kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam,
Permusyawaratan Perwakilan murah’)
5. Social justice for all of the people of Indonesia (in Indonesian , Keadilan Sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia ) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
(dalam bahasa Indonesia ’Sosial, Keadilan BAGI Seluruh Rakyat Indonesia’)
2.2.Sejarah Pancasila
Pada tahun 1945, menghadapi kebutuhan untuk bekerja sama antar kepulauan yang beragam, Presiden masa Soekarno diumumkan Pancasila sebagai "Dasar
Negara" (landasan filosofis / filsafat politik dari negara Indonesia).
Filsafat politik Sukarno terutama perpaduan dari unsur-unsur sosialisme , nasionalisme dan monoteisme .Hal ini tercermin dalam
proposisi versi nya dia disajikan Pancasila pada 1 Juni 1945, Badan Penyelidik
ke Usaha Persiapan Kemerdekaan (Investigasi Komite Persiapan Kemerdekaan Upaya,
tanpa kata "Indonesia" karena disahkan oleh Angkatan Darat XVI
Jepang, Kaigun , untuk Jawa saja), dalam sebuah pidato yang dikenal sebagai
"Lahirnya Pancasila":
1. Kebangsaan Indonesia (Indonesian Nationality), an emphasis on Nationalism Kebangsaan Indonesia (kebangsaan), penekanan pada Nasionalisme
2. Internasionalisme ( Internationalism ), an emphasis on justice and humanity Internasionalisme ( Internasionalisme ), penekanan pada keadilan dan kemanusiaan
3. Musyawarah Mufakat (Deliberative Consensus), an emphasis on Representative democracy which holds no ethnic
dominance but an equal vote for each member of the council Musyawarah
mufakat (Konsensus Permusyawaratan), penekanan pada demokrasi Perwakilan yang memegang dominasi etnis
tetapi tidak ada suara yang sama untuk setiap anggota dewan
4. Kesejahteraan Sosial ( Social
Welfare ), influenced by the idea of
the welfare state , an emphasis on populist Socialism Kesejahteraan Sosial ( Kesejahteraan Sosial ), dipengaruhi oleh gagasan
tentang negara kesejahteraan , penekanan pada populis Sosialisme
5. KeTuhanan
yang Berkebudayaan ( an emphasis
on monotheism and religiousity ) KeTuhanan Yang Berkebudayaan, penekanan pada
monoteisme dan religiousity.
Ketika itu ada pandangan yang
menginginkan dasar negara Indonesia berdasarkan Islam pada masa menjelang
Perang Pasifik, Soekarno memberi reaksi. Sambil menunjukan keberhasilan Turki
di bawah Kemal Attartuk, ia menginginkan suatu negara yang terpisah dari urusan
agama. Urusan agama adalah urusan agama, urusan negara adalah urusan
negara,katanya. Untuk memperkuat pendapatnya, ia mengutip pendapat ulama Mesir,
Ali Abd Al-Raziq dalam bukunya, Al-Islam wa Usul Al-Hukum (1925), yang
mencoba membuktikan bahwa tugas Nabi Muhammad ialah menegakkan agama,
tanpa berminat mendirikan negara, suatu pemerintahan dunia, tanpa
membentuk khafilah atau pengangkatan seorang kepala suatumasyarakat politik.
Melalui aritel´ Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, Pandji Islam (1940), sebenarnya ia menginginkan agar di suatu perwakilan rakyat sebagai ciri-ciri demokrasisuatu negara, di mana di tempat itulah golongan Islam mempunyai kesempatan untuk mewarnai undang-undang negara, asalkan golongan Islam itu mempunyai suara mayoritas dalam parlemen,hal ini tentunya tergantung suara yang diperoleh golongan Islam dalam Pemilihan Umum.Soekarno menambahkan bahwa pemikiran inilah yang terdapat pada kalangan pemimpin Turki ketika mereka memisahkan agama dengan negara ,(Peter Kasenda,Web: www.peterkasenda.wordpress.comEmail:mr.kasenda@gmail.com, peterkasenda@rocketmail.com1).
Setelah beberapa pertemuan BPUPKI, lima prinsip (sila) yang diusulkan oleh Sukarno ditata ulang.Para religiousity sila kelima tentang dipromosikan menjadi sila pertama. Internasionalisme, keadilan dan kemanusiaan tetap sebagai bagian dari sila kedua. Yang sila pertama tentang nasionalisme yang sebelumnya menjadi sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Para sila ketiga dan keempat tentang demokrasi dan peran sosial menjadi sila keempat dan kelima.
Dengan demikian,dia telah membantu memecahkan prioritas yang saling bertentangan antara Muslim , nasionalis dan Kristen . UUD 1945 Konstitusi Indonesia kemudian menetapkan Pancasila sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip itu ialah:
1. Belief in the one and only God ( Ketuhanan dalam satu dan hanya Allah )
Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini
menekankan kepercayaan pada Tuhan . Hal ini juga menyiratkan bahwa orang-orang
Indonesia percaya pada kehidupan setelah kematian .Ini menekankan bahwa
mengejar nilai-nilai sakral akan memimpin orang-orang untuk kehidupan yang
lebih baik di akhirat. Prinsip itu diwujudkan dalam UUD 1945 dan berbunyi:
"Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada satu dan hanya
Allah".Hal ini diwakili oleh bintang di tengah perisai Garuda Pancasila.
2. Just and civilized humanity ( kemanusiaan yang adil dan beradab )
Kemanusiaan Yang Adil murah Beradab: Prinsip ini mensyaratkan
bahwa manusia harus diperlakukan dengan memperhatikan martabat mereka sebagai
makhluk Tuhan. Ini menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak mentolerir
penindasan fisik atau spiritual manusia oleh orang-orang mereka sendiri atau
oleh bangsa lain. Rantai di kanan bawah perisai melambangkan generasi-generasi
umat manusia.
3. The unity of Indonesia ( Para Persatuan Indonesia)
Persatuan Indonesia: Prinsip ini mewujudkan konsep nasionalisme , cinta bangsa dan tanah air
seseorang. Ini memandang perlu untuk selalu membina persatuan nasional dan
integritas.Pancasila menuntut agar Indonesia menghindari perasaan superioritas
atas dasar etnisitas , karena alasan keturunan dan warna kulit.
Dalam pidatonya 1 Juni 1945, Soekarno mengutip Gandhi: Saya seorang nasionalis,
tetapi nasionalisme saya adalah kemanusiaan.Lapisan indonesian senjata
mengabadikan simbol " Bhinneka Tunggal Ika "yang berarti"
kesatuan dalam keragaman ".Ini diwakili pada perisai oleh pohon beringin
di kanan atas.
4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives ( Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kebulatan suara yang timbul dari permusyawaratan perwakilan )
Dipimpin oleh Yang kerakyatan Hikmat Kebijaksanaan Dalam, Permusyawaratan / Perwakilan: panggilan demokrasi Pancasila untuk pengambilan keputusan melalui musyawarah, atau musyawarah, untuk mencapai konsensus, atau mufakat. Ini menyiratkan bahwa pemungutan suara tidak dianjurkan selama musyawarah adalah mungkin. Ini adalah demokrasi yang hidup sampai prinsip-prinsip Pancasila. Kepala banteng liar di sebelah kiri atas singkatan dari sila ini.
5.Social justice for the whole of the people of Indonesia (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Keadilan Sosial BAGI Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini panggilan untuk
penyebaran kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk, tidak statis tapi
dalam cara yang dinamis dan progresif.Ini berarti bahwa semua negara sumber daya alam dan potensi nasional harus
dimanfaatkan untuk kebahagiaan terbesar yang mungkin baik dan rakyat.Keadilan
sosial berarti perlindungan yang lemah. Tetapi perlindungan tidak boleh
mengingkari mereka bekerja. Sebaliknya, mereka harus bekerja sesuai dengan
kemampuan dan bidang kegiatan. Perlindungan harus mencegah pengobatan yang
disengaja oleh yang kuat dan memastikan aturan keadilan. Hal ini dilambangkan
oleh telinga padi dan kapas di perisai.
Apabila kita simak dari awal pembentukan sila-sila pancasila,jelas-jelas sarat dengan syariah Islam,seperti apa yang dikatakan Soekarno kepada Muhammad Daud Beurueh,tokoh Ulama seluruh Aceh (PUSA);saat ia minta dukungannya.Inilah kutipan dialog tersebut:
Soekarno : ”Saya minta bantuan kakak agar rakyat Aceh
turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang
berkobar antara Indonesia dengan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang
telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945”.
Daud Beureuh: ”Saudara Presiden!Kami rakyat Aceh dengan
segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden,asal saja perang yang
akan kami kobarkan itu berupa perang salib atau perang diisabilillah,perang
untuk menegakan agama Allah,sehingga kalau
ada di atar kami yang terbunuh dalam perang itu maka bearti mati
syahid”.
Soekarno
: ”Kakak!Memang yang saya
maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan
Aceh yang terkenal seperti Tengku Tjik Di Tiro dan lain-lain,yaitu perang tidak
kenal mundur,perang yang bersemboyan’merdeka atau syahid”.
Daud
Beureuh: ”Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden,dengan
demikian boleh lah saya mohon kepada Saudara Presiden bahwa apabila perang
telah usai nanti,kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan
Syariat Islam di dalam daerahnya”.
Soekarno :
”Mengenai hal itu kakak tak usah khawatir.Sebab 90% rakyat Indonesia
beragama Islam”.
Daud Buerueh: ”Maafkan saya Saudara Presiden,kalau
saya terpaksa mengatakan ,bahwa hal itu tidak
menjadi jaminan bagi kami.Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari
Saudara Persiden”.
Soekarno :
“Kalau demikian baiklah,saya setujui permintaan kakak itu”(Arrahman.com,2008).
Dengan
melihat kenyataan bahwa rakyat Indonesia 90% beragama Islam,menurut
penulis;secara otomatis umat Islam menguasai suara dalam parlemen sehingga
hukum-hukumnyapun sebagian besar berdasarkan hukum Islam. Dari pembahasan di
atas,jelaslah kiranya hal itu yang menjadikan umat Islam menerima pancasila sebagai dasar negara.
3.2.Relasi Islam Dengan Pancasila
Umat Islam menerima pancasila
hanyalah sebagai dasar negara,tidak lebih daripada itu karena umat Islam
memiliki pedoman/pandangan hidup sendiri yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits
.Al-Qur’an tidak bisa disamakan atau dibandingkan apalagi di ganti, dengan
pancasila.Pancasila bukan wahyu,akan tetapi
umat Islam menjadikan pancasila sebagai cerminan seperti yang
disampaikan K.H. Ahmad Siddiq ( Rois Am ), orang yang
boleh dikatakan konseptor utama keputusan Munas 1983 dan Muktamar 1984, dalam kutipan
makalahnya yang disampaikan pada Muktamar mengatakan:”Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa mencerminkan pandangan Islam akan keesaan Allah, yang dikenal pula dengan
sebutan Tauhid”.Dan dalam “Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”. Deklarasi ini
merupakan simpul dan titik akhir dari pembahasan keagamaan (bahtsul masa’il)
ulama NU tentang Pancasila sebagai ideologi negara, tentang wawasan kebangsaan,
dan posisi Islam dalam negara-bangsa. Secara lengkap deklarasi itu berbunyi
sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara
Republik Indonesia bukanlah agama, dan tidak dapat menggantikan agama dan tidak
dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara
Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai
sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam
Islam.
3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam
adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan
hubungan antar manusia.
4. Penerimaan dan pengamalan
Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk
menjalankan syari’at agamanya.
5. Sebagai konsekwensi dari sikap di
atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang
Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua fihak.
Sikap NU adalah menjadikan pancasila
sebagai asas negara dan Islam sebagai aqidahnya.NU bukan hanya pertama
menerima tetapi juga yang paling mudah menerima Pancasila. Sedangkan,Muhammadiyah menerima Pancasila setelah
terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (voa Islam.com,Dikutip dari buku:NU dan Pancasila).Paham pancasila akan sulit diterima,kecuali dengan pendekatan
agama,yakni Islam.Di antara ajaran Islam yang tercermin di dalam pancasila,ialah
:
1. KeTuhanan Yang Maha Esa
Tuhan adalah kata umum (bahasa
Indonesia) dan Illah (bahasa Arab).Artinya, "Negara harus didasarkan pada
kepercayaan pada satu dan hanya Allah".Hal ini menggambarkan unsur
ketauhidan dalam Islam.Sebagai mana firman Allah:
Artinya: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan
yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”(Al-Baqarah(2):163).
Surah
Al-Ikhlash(112):1:
Artinya
:”Katakalah!(Muhammad):”Dia-lah Allah Yang Maha Esa”.
Q.S:Al-Hasyr(59):22–24:
Artinya:“Dia-lah Allah Yang tiada
Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia...”.
Q.S:Al-Maa-idah(5):73:
Artinya:“Sesungguhnya kafirlah
orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”,
padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang
Esa. ..”
Surat lainnya:
Artinya: “Tuhan
kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka orang-orang yang tidak beriman kepada
akhirat, hati mereka mengingkari (keesaaan Allah), sedangkan mereka sendiri
adalah orang-orang yang sombong.” (QS.
al-Nahl : 22). Artinya:
“Dan Tuhan-mu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah : 163)
Al-Hadits: Artinya :”Manusia yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku di hari kiamat ialah orang yang mengucapkan kalimat :”Tidak ada Tuhan selain Allah”.(HR.Bukhari ).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan yang menjunjung tinggi sikap adil dan beradab, hal ini juga dianjurkan dalam Al-Qur’an:Al-Maidah(5):8:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَ
لَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُو
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman
hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam surat lainnya: Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. al-Nahl(16): 90)
Surah Attin (95): 4:
Artinya :“Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “
Surah Al-Israa’(17): 70:
Artinya :“Dan sesungguhnya telah
Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami
beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan
kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Surah Al-Maa-idah(5): 2:
Artinya :“Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah amat berat siksa-Nya.”
Surah Al-Insaan(76): 8 – 9:
Artinya :“Dan mereka memberikan makanan
yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan
Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima
kasih. “
Al-Hadits: Artinya :”Tidaklah beriman seorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”.(HR.Bukhari Muslim)
Al-Hadits: Artinya :”Barang siapa melapangkan kehidupan duniawi seorang mukmin,Allah akan melapangkan kehidupan orang itu di hari kiamat.Dan barang siapa meringankan kesusahan seorang mukmin,allah akan mehilangkan kesusahannya di dunia dan akhirat”.(HR.Muslim)
Al-Hadits: Artinya :”Jihad yang paling utama adalah mengemukakan perkara yang benar terhadap penguasa yang zalim”.(HR.Ibnu Majah)
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga
ini menggambarkan sebuah kehidupan yang rukun, damai, saling berdampingan dalam
bingkai keanekaragaman bangsanya dengan dilandasi persatuan serta kebersamaan,
sebagaimana perintah Allah ,Ali-Imron (3):103:
Artinya :“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah
akan nikmat allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di
tepi jurang neraka, lalu allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah
allah menerangkan ayat-ayat-nya kepadamu, agar kamu mendapatpetunjuk.
Surah Al-Hujuraat(49):13:
Artinya :“Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. “
Surah Al-Hujuraat(49): 9:
Artinya :“Dan jika ada dua golongan
dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah
satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah;
jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah
antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.”
Surah Al-Hujuraat (49 ): 10:
Artinya :“Sesungguhnya orang-orang
mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan
bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. “
Surah Annisaa’(4 ): 59):
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al
Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
“Al-Hadits: Artinya :”Kepala akal sesudah iman adalah berkasih-kasihan sesama manusia dan membuat kebajikan kepada semua orang,baik orangitu soleh maupun fasik”.(HR.Tabrani)
Al-Hadits:
Artinya :”Cinta tanah air sebagian dari iman”.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila yang memberi petunjuk dalam pelaksanaan kepemimpinan serta dalam mengambil sebuah keputusan itu harus secara bijak dengan tetap berdasarkan musyawarah. Hal ini digambarkan dalam al-Qur'an surat Shaad ayat 20:
مُلْكَهُ وَءَاتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ وَشَدَدْنَا
“Dan kami
kuatkan kerajaannya dan kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.”
Q.S:Ali-Imron(3):159:
Artinya :“Maka disebabkan rahmat dari allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya
kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka,
dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada allah. Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-nya.”
Surah Asy-Syuura (26): 38:
Artiny :“Dan (bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian
dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. “
Surah Al-Mujaadilah (59 ): 9:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan
tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah
tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang
kepada-Nya kamu akan dikembalikan.”
Surah Al-Mujaadilah(58 ):11:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman,
apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka
lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”
Ali bin Abi Thalib berkata :”Ya Rosululloh! Timbul beberapa urusan di antara kami yang tidak turun Al-Qur’an terhadapnya dan tidak ada pula padanya sunahmu,apa yang harus aku lakukan? Nabi menjawab:”Kumpulkanlah orang-orang yang pandai dari antara orang-orang mukmin,maka berundinglah mereka tentang hal itu”.(HR.Ibnu Abdil Barr)
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila yang menggambarkan dan mencita-citakan terwujudnya kehidupan yang adil, makmur, bagi seluruh rakyatnya yang beranekaragam. Hal ini juga diperintahkan dalam Al-Maa'idah(5):8:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) kerena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Surat lainnya:
Artinya :“Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi
karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.
Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Nisa’(4 ) : 135:
Surah An-Nahl (16 ): 71:
Artinya :“Dan Allah melebihkan sebahagian
kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang
dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada
budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka
mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?“
Surah Al-Imran (3 ):180:
Artinya :“Sekali-kali janganlah
orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari
karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu
akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala
warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan. “
Surah Al-Furqaan (25 ): 67:
Artinya :“Dan orang-orang yang apabila
membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir,
dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “
Surah Al-Hadiid (57 ): 11:
Artinya :“Siapakah yang mau meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan)
pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak, “
Surah Adz-Dzaariyaat(51 ): 19:
Artinya :“Dan pada harta-harta mereka
ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat
bahagian. “
Surah Al-Maa’uun(107 ): 1, 2 & 3:
Artinya :“Tahukah kamu (orang) yang
mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin. “
Dalam surat An-Nahl (16 ): 90 :
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَيَنْهَى عَنِ اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَ إِنَّ*
Artinya : “Sesungguhnya Allah
menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia
memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.”
Al-Hadits: Artinya :”Orang mukmin saudaranya orang mukmin.dia menolak segala rupa gangguan yang mengganggu sawah ladang saudaranya itu.Dan dia wajib menjaga sawah ladang saudaranya dalam keadaan saudaranya itu tiada di tempatnya”.(HR.Abu Dawud)
Al-hadits: Artinya :”Bekerjalah engkau untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya,dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok”.(HR.Ibnu As-Sakir)
Artinya :”Janganlah salah seorang di
antara kamu duduk menganggur dari encari rezeki sambil berdoa menengadahan tangan
ke langit:”Ya Allah!turunkanlah rezeki untukku”.padahal sudah dimaklumi
bahwasannya langit itutidak pula akan menurunkan hujan emas dan tidak pula
menurunkan hujan perak”.(Umar Bin Khatab r.a)
Namun demikian,sejak awal sampai sekarang, Pancasila telah menjadi subjek perbedaan pendapat. Salah satu bidang utama pertengkaran menyangkut sila pertama dari "pilar" lima, persyaratan untuk keyakinan pada semua-keesaan Allah (Ketuhanan Yang Maha Esa). Selama negosiasi mengenai prinsip ini kaum nasionalis khawatir bahwa formulasi yang seharusnya untuk mempromosikan kebebasan beragama . Sedangkan,kaum Muslim menginginkan sebuah formulasi yang mana agama Indonesia adalah Islam .
Hingga pada
18 Agustus 1945, kelompok yang meratifikasi Konstitusi sepakat bahwa istilah "
Allah "harus diganti dengan"Tuhan
"(Illah), istilah yang lebih umum yang didukung oleh Hindu .Kata 'Ketuhanan' dan 'Allah' digunakan dalam
Pembukaan Konstitusi, tetapi istilah "Allah" muncul dalam Pasal 9,
yang menentukan kata-kata sumpah jabatan presiden. Ada presiden alternatif
'janji' dalam artikel yang sama yang tidak menyebut Tuhan sama sekali.
BAB III
PENUTUP
3.1.Simpulan
Dari
pembahasan di penulis mengambil
simpulan,bahwa :
- Pancasila adalah asas negara Indonesia,artinya segala hukum yang berlaku di Indonesia harus berasaskan kepada pancasila atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia.
- Dengan dikeluarkannya dekrit Presiden tanggal 5 juli 1959 , untuk kembali ke UUD 1945,maka dengan begitu segala tertib hukum yang berlaku di Indonesia harus sesuai dengan syariah Islam.Karena sumber pembentuk UUD 1945 adalah Piagam Jakarta,meskipun anak kalimat dari sila pertama pancasila telah di hapus.
- Dalam negara yang berpaham Pancasila,hubungan agama dalam sangat penting ;dimana agama berperan sebagai aqidah yang mewarnai hukum dalam negara tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
- Pancasila (politics) PolitikPancasila FromWikipedia, the free encyclopedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas .This article is about the Indonesian statephilosophy. Artikel ini adalah tentang filosofi negara Indonesia.
- Arrahman.com,Radikalisme Negara Terhadap Agama,2008
- sinarislam.wordpress.com/.../ayat-ayat-al-quran-mengenai-pancasila/
- Kaelani ,M.S,PENDIDIKAN PANCASILA,Yogyakarta:PARADIGMA,2004
- Voa islam.com, RELASI AGAMA DAN NEGARA:Perspektif Pemikiran Nahdlatul Ulama,
- masri.blog.com/Tembolok, hubungan antara islam dan pancasila,2010
- http://janursyahblogspot.com,DASAR PANCASILA DALAM ALQUR’AN DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT NEGARA,YANG DIRANCANG ULAMA JAMANDAHULU DAN PERWAKILAN AGAMA LAIN, SOB!!,2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar